Tag: ditangkap

Diduga Bermain Judi, Belasan Bos Timah di Bangka Ditangkap

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap sebelas pelaku tindak pidana bermain judi yang diketahui berprofesi sebagai bos timah.

Informasi yang di terima Tempo, 11 bos timah yang ditangkap itu adalah (Asian Fi, Acong, Akhin, Tjha Ngim Soe, Bong Kim Fu, Bacit, Bong Fuk Lee, Fien Sui, Siu Tet, Erwani Gunawan, dan Lai Sin Fuk Hung).

Sekelompok bos timah ini yang bermain judi ditangkap kala sedang bermain mahjong dan bermain kartu di kawasan Pojam Gudang Edo, yang terletak di Jalan Elektrik, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu siang, 30 Maret 2022.

Direktur Ditreskrimum Polda di Bangka Belitung Komisaris Besar. Budi Hermawan membenarkan perihal tersebut dan penangkapan para bos timah gara-gara bermain judi yakni mahjong.

“Informasi itu benar. Seputar operasi terkonsentrasi (Community Disease),” kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu malam, 30 Maret 2022.

Namun, Budi Gunawan enggan berikan keterangan rincian berkaitan penangkapan tersebut dan meminta wartawan menanti konfirmasi resmi dari Polres Bangka Belitung.

Tim Operasi Pekat Malut Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel Asal Makassar…

{ Comments are closed }

Seorang Selebgram Promosikan Situs Judi Online dan Akhirnya Ditangkap

Tim Kriminal Khusus Polrestabes Palembang (BIDSUS) telah menangkap seorang selebriti asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan), Aprianzi Sundana Alias ​​​​Obi (25 tahun), sehubungan dengan persoalan perjudian online. Ubey ditangkap saat H+4 Lebaran dikarenakan mempromosikan judi online melalui postingan Instagram Story di akun UBEY APSENSOO.

“Benar, bahwa pelakunya kami tangkap setelah mempromosikan website judi online,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kumpul Tri Wahyudi, pada hari Senin (9/5/2022).
Ubey diduga dengan sengaja mempublikasikan informasi elektronik yang mengandung konten perjudian. Tak cuma itu, para pelaku mengajak masyarakat untuk berjudi. 24 warga Iler ditangkap di 8 Kecamatan Oulu, Palembang.

“Kami juga mendapatkan barang bukti berbentuk ponsel iPhone 13 Promax, kartu ATM, SIM card, dan e mail pelaku,” katanya.

Dia menjelaskan, “Pelaku terima Rs 4 juta sebagai imbalan untuk mempromosikan perjudian online. Dua minggu lantas, pelaku memulihkan Rs 400.000.”

Trey menjelaskan, sejauh ini para pelaku tetap di dalam penyelidikan petugas. Dan ini akan terus Anda kembangkan untuk melacak jaringan judi online.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” katanya.

KS Sebut APH Terima Setoran dan Bupati Ikut Bermain Judi…

{ Comments are closed }